Aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak Secara Online. e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sistem aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Layanan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak telah terintegrasi dalam layanan DJP Online, yang dapat diakses pada tautan berikut: Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT Tahunan PPh Badan (1771) dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e. 
Cara Daftar Akun DJP Online Untuk Bayar Pajak 2021
Cara daftar akun DJP Online. Buka browser di HP atau PC. Masuk ke laman pajak.go.id/registrasi atau laman DJP Online daftar di https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi. Masukkan nomor NPWP (tanpa tanda titik dan setrip), kode EFIN dan kode keamanan, lalu klik "Sumbit". Buka website DJP Online dengan laman https://djponline.pajak.go.id/account/login. Membuat akun baru dengan membuat registrasinya pada laman https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi. Masukkan nomor NPWP beserta dengan nomor E-Fin. Masukkan kode keamanan sesuai dengan keinginan Anda, lalu tekan tombol "Submit".
Pendaftaran Akun (Langkah 1 dari 2) Alamat Email *. * Pastikan email yang anda masukkan adalah email yang masih aktif dan sering anda gunakan. Email ini sekaligus akan menjadi email yang akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP. Kembali. Daftar. DJP Online (DJP Online pajak) dapat diakses melalui laman https://djponline.pajak.go.id atau laman penyedia layanan SPT elektronik. Simak berikut cara daftar DJP Online. Baca Juga: Tambah Lagi Dugaan Artis Terlibat Pencucian Uang, Kini Ada Selebgram Inisial S Tunggak Pajak Rp 2 Triliun. 
DJP Online djponline pajak go id Cara Laporkan SPT Tahunan Online
Mulai Daftar Akun DJP Online 2022 dan Klikpajak.id. Setelah mendapatkan nomor EFIN, selanjutnya sudah bisa mendaftarkan akun DJP Online atau Klikpajak. Berikut cara singkatnya daftar DJP Online 2022: 1. Masuk ke laman djponline.go.id/registrasi. 2. Klik "Login" pada sudut kanan atas halaman DJP. Kemudian klik "Belum Registrasi". 3. Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Dengan Serta Merta; Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat; Anggaran dan Realisasi Keuangan. Rencana Kerja dan Anggaran; Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran; Realisasi Belanja; Laporan Keuangan DJP; Transparansi Kinerja Ditjen Pajak. Sasaran dan Rencana Strategis; Rencana Kerja Ditjen Pajak; Laporan.
Registrasi Akun | Direktorat Jenderal Pajak MENU BERANDA BADAN ORANG PRIBADI INSTANSI PEMERINTAH KONSULTAN PAJAK PJAP Petunjuk Pengisian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-). 1. Mengajukan permohonan aktivasi atau cetak ulang EFIN melalui surel Kantor Pelayanan Pajak. Wajib pajak menyampaikan permohonan aktivasi atau cetak ulang EFIN melalui surel pajak resmi Kantor Pelayanan Pajak yang dapat dilihat pada tautan https://pajak.go.id/unit-kerja. 
Laporkan Pengembalian Pajak Tahunan Pribadi melalui DJP Online
Cara daftar akun DJP Online. Buka browser di HP atau PC; Masuk ke laman pajak.go.id/registrasi atau laman DJP Online daftar di https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi; Masukkan nomor NPWP (tanpa tanda titik dan setrip), kode EFIN dan kode keamanan, lalu klik "Sumbit". Untuk bisa menggunakan DJP Online login, wajib pajak harus cara daftar DJP Online terlebih dahulu melalui aplikasi DJP Online di ponsel atau laman DJP Online login. Namun, untuk bisa cara daftar DJP Online login, wajib pajak harus mengaktifkan terlebih dahulu Electronic Filling Identification Number (e-FIN) pajak.
Daftar Unit Kerja Direktorat Jenderal Pajak. Cari Berdasarkan Nama Unit. Nama Unit. Alamat. Telepon/Fax. Pos Elektronik. Kanwil. Kantor Pusat DJP. Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta, 12190. Latest updates and statistic charts. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 
DJP Online E BILLING E FILLING CARA DAFTAR MEMBAYAR
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendaftarkan akun di DJP online adalah buka laman situs resmi DJP Online, https://djponline.pajak.go.id/account/login. Langkah selanjutnya masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Dengan Serta Merta; Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat; Anggaran dan Realisasi Keuangan. Rencana Kerja dan Anggaran; Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran; Realisasi Belanja; Laporan Keuangan DJP; Transparansi Kinerja Ditjen Pajak. Sasaran dan Rencana Strategis; Rencana Kerja Ditjen Pajak; Laporan.








